Dalam ayat ini Allah memanggil hambanya yang beriman dengan panggilan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
), yang merupakan sebaik-baik panggilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya.
Setiap ayat Allah yang didahului dengan panggilan kepada hamba-Nya(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ) menunjukkan bahwa sesudahnya Allah Ta’ala akan menyampaikan sesuatu yang penting. Sebagaimana ucapan sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “ Jika engkau mendengar Allah berfirman (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
) maka dengarkanlah dengan baik-baik. Karena di situ terdapat kebaikan
yang Allah perintahkan atau kejelekan yang dilarang oleh Allah” (Dinukil
dari Nidaa-atu Ar Rahman li Ahlil Iman)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala melarang dari perbuatan sikhriyyah
terhadap manusia, yaitu sikap merendahkan orang lain dan menghina
mereka. Hal ini sebagaimana terdapat pula dalam hadits Nabi tatkala
beliau bersabda, ‘Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain’,
maksudnya adalah menghina dan menganggap orang lain lebih rendah, dan
ini adalah perbuatan haram. Boleh jadi orang yang dihina lebih tinggi
kedudukannya di sisi Allah dan lebih Allah cintai. Oleh karena itu Allah
berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan
orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu
lebih baik dari mereka” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim).
Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dalam
ayat ini terdapat penjelasan tentang sebagian hak seorang mukmin dengan
mukmin yang lain. Yaitu janganlah sekelompok orang mencela sekelompok
yang lain baik dengan kata-kata ataupun perbuatan yang mengandung makna
merendahkan saudara sesama muslim. Perbuatan ini terlarang dan hukumnya haram. Perbuatan ini menunjukkan bahwa orang yang mencela itu merasa kagum dengan dirinya sendiri” (Taisiir Al Kariimi Ar Rahman).
Larangan ini bersifat umum, mencakup celaan terhadap segala hal. Imam At Thabari rahimahullah
menjelaskan, “ Allah menyebutkan secara umum larangan untuk mencela
orang lain, sehngga larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan. Tidak
boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya,
karena perbuatan dosa yang telah dilakukannya, dan yang lainnya” (Lihat Jaami’ul Bayan).
Jelaslah dalam ayat ini Allah mengharamkan perbuatan mencela orang
lain, dan ini juga merupakan kesepakatan para ulama. Perbuatan ini
termasuk dosa besar, wajib seorang muslim untuk menjauhinya dan
mengingatkan orang lain dari dosa ini. Dan sifat ini merupakan di antara
sifat orang munafik dan orang kafir.